Jakarta – Divisi Propam Polri bergerak menangani kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Anggota yang diduga bertanggung jawab telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Personel terkait sudah kami amankan dan kini dalam proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob, mengingat pelaku merupakan bagian dari kesatuan tersebut.
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional, adil, dan transparan. Ia juga menyebutkan bahwa pihak eksternal akan dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
“Hal ini menjadi perhatian pimpinan dan institusi kami. Proses penindakan akan dilakukan seadil-adilnya, terbuka, serta melibatkan pihak independen. Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan kepada publik,” jelasnya.
Hingga kini, tujuh anggota Brimob sudah diamankan, antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kapolda Metro Sampaikan Permintaan Maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya mengungkapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat.
“Kami sangat berduka atas peristiwa sore tadi. Atas nama pimpinan Polda Metro maupun institusi, saya memohon maaf dan turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Irjen Asep di RSCM.
Asep menegaskan dirinya telah bertemu dengan keluarga korban dan berkomitmen penuh untuk memastikan penanganan hukum terhadap pihak yang bersalah.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera bertindak cepat, termasuk menemui keluarga almarhum.